Kejari “Paksa” Mantan Anggota DPRD Labuhanbatu Kembalikan Aset Negara

      Logo Labuhanbatu
Logo Labuhanbatu

TRANSINDONESIA.C0-Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat, Sumatera Utara, memanggil mantan-mantan anggota DPRD Labuhanbatu yang membandel hingga kini belum juga mengembalikan aset negara.

“Pemanggilan sebagai upaya paksa terhadap para mantan anggota dewan agar segera mengembalikan asset negara yang digunakan selama aktif sampai sekarang,” kata Kajari Rantauprapat, Hermon Dekristo SH melalui Kasi Intel, AP Frianto Naibaho SH di ruang kerjanya, kantor Kejari Rantauprapat.

Dia menjelaskan, para mantan anggota dewan yang dipanggil karena masih menguasai asset negara, seperti mobil dan sepeda motor. Hadir memenuhi panggilan Kejari, antara lain Syawal Efendi Hasibuan (mantan wakil ketua), Pangonal Harahap (Ketua DPC PDIP), Ali Akbar, Sariaman (mantan anggota Fraksi Partai Golkar). Mereka dimintai keterangan oleh seksi tindak pidana khusus.

Upaya tersebut, katanya, juga atas permintaan Sekretaris DPRD Labuhanbatu yang sudah bolak balik untuk menarik mobil dan sepedamotor inventaris sekretariat, tetapi tidak berhasil.  Di sela-sela pemeriksaan para mantan wakil rakyat tersebut, pihak Kejari ini melakukan aksi bagi-bagi stiker anti korupsi dan buku saku UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Stiker bertuliskan: “Korupsi, korupsi sakitnya tuch di sini”, “Sedikit, Banyak, sama saja Korupsi”, “Wujudkan Kerja. Kerja Nyata. Hindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”. Stiker dibagi-bagikan di Jalinsum depan Kejari Rantauprapat, Jalan Sisingamangaraja, ke pengguna jalan, mobil plat merah, mobil pribadi, mobil penumpang dan sepedamotor.

“Pembagian stiker dan buku saku berisi Undang-undang korupsi dalam rangka menyambut hari anti korupsi se dunia,” sebut AP Frianto Naibaho.

Tujuannya sebagai sosialisasi kepada masyarkat memerangi korupsi. “Jadi, kita menghimbau masyarakat dan pemerintah memerangi korupsi,” ujarnya.(bus)

Share
Leave a comment