
TRANSINDONESIA.CO – Beberapa organisasi masyarakat mengancam akan melakukan aksi demo terhadap Direksi Perum Peruri, terkait dengan pemecatan empat pengurus serikat pekerja (SP) Perum Peruri.
Mereka dipecat karena membongkar dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang bermerek Komori asal Jepang sekitar Rp500 miliar.
Ormas Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia (GMPAM), Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Federasi SP Sinergi BUMN, SP Perum Peruri dan tokoh MKGR Irsyad Sudiro berkumpul di Gedung Juang, Jakarta, kemaren, dan bertekad akan melakukan aksi demo terhadap Direksi Perum Peruri.
“Ini sudah keterlaluan dan menunjukkan arogansi. SP Perum Peruri hanya mempertanyakan dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang ke BPK, kata Ridwan, Ketua Pekat IB Jakarta.
Sementara itu, Irsyad Sudiro mantan anggota DPR selama empat periode dan tokoh MKGR, mengatakan, menjadi direksi dan pejabat publik harus tahan dikritik. “Tidak boleh sebentar-sebentar main pecat. Apalagi SP Perum Peruri menjalankan fungsi kontrol,” katanya.
Ketua SP Perum Peruri Tri Haryanto menjelaskan kronologisnya pemecatan empat pengurus SP yakni Tri Haryanto, Sekjen SP Peruri Idang Mulyadi, Ketua Dewan Pembina SP Munif dan Sekretaris Dewan Pembina SP Peruri Marion Kova telah dipecat (PHK) sejak 4 November 2014.
“Pada rapat pleno SP Peruri, 26 Maret 2014, kami banyak terima masukan dari anggota mengenai dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang merek Komori asal Jepang yang di bawah spesifikasi tender yakni minimal mampu cetak 10.000 lembar per jam. Berdasarkan, katalog Komori, mesin cetak komori tipe IC -532III, kapasitas cetak uangnya hanya 3.500 lembar per jam dan maksimum cetak uang 10.000 lembar perjam,” ujar Tri.
SP Peruri kemudian mencoba mempertanyakan hal itu kepada Direksi Peruri, tapi dibantah dan menyatakan telah membayar sebesar 95 persen. “Padahal menurut direksi lama, Komori bersedia mesin cetak uang diujicoba selama dua tahun jika puas dengan hasilnya baru dibayar,” katanya.
Empat orang pengurus SP kemudian mendatangi BPK dan memberikan informasi dugaan korupsi tersebut. Tapi, oleh oknum BPK, nama-nama mereka ternyata diinfokan kepada Direksi Perum Peruri. “Akibatnya, kami dipecat,” kata Munif, ketua dewan pembina SP Peruri.(ant/lin)