TRANSINDOENSIA.CO – Belasan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/11/2014), berdemonstrasi meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp2.000.
Mereka melakukan aksi turun ke jalan sambil berorasi dan membawa sebuah keranda di halaman DPRD kabupaten setempat.
“Kenaikan harga bahan bakar minyak sangat menyengsarakan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Tidak tepat pemerintah menaikkan harga BBM saat ini,” kata koordinator aksi Deni Setiawan.
Menurut dia, kenaikan BBM akan berdampak langsung terhadap kenaikan sejumlah bahan pokok dan lainnya, sehingga masyarakat miskin semakin terbebani dengan kebutuhan hidup yang semakin mahal.
“Seharusnya pemerintah menaikkan pajak barang yang dimiliki masyarakat menengah keatas, seperti pajak mobil dan bangunan mewah, sehingga bukan BBM yang harus naik,” tuturnya.
Ia menjelaskan keranda mayat yang dibawa sejumlah aktivis KAMMI sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM karena pengalihan subsidi dengan tiga kartu sakti tidak sebanding dengan dampak kenaikan BBM,” katanya.
Perwakilan mahasiswa yang berdemonstrasi ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jember Yuli Priyanto dan beberapa legislator lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, yang juga menemui perwakilan mahasiswa menyambut baik tuntutan aktivis KAMMI dan mengaku pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa tersebut.
“Kami akan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah pusat dan saya mendukung aspirasi mahasiswa karena pemerintah tidak menepati janjinya saat kampanye,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter yang berlaku mulai Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB, sehingga harga premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter, sedangkan harga solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.(ant/ats)