TRANSINDONESIA.CO – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten tahun 2015 “mengepung” kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/11/2014).
Dalam aksinya, pengunjukrasa yang berasal dari Serikat Pekerja Nasional, SPSI, KASBI, FSPMI, PPMI dan sejumlah serikat pekerja lainnya menuntut agar Upah Minimum Kabupaten Karawang 2015 mencapai Rp3,6 juta.
Para pengunjukrasa berorasi secara bergantian dan membentangkan spanduk serta poster di depan gerbang utama kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Mereka datang ke sekitar kantor Pemkab Karawang secara berkelompok dengan menggunakan berbagai jenis sepeda motor, sambil membawa bendera organisasi serikat pekerja masing-masing.
Cukup banyaknya pengunjukrasa yang masing-masing menggunakan sepeda motor membuat sejumlah titik jalan raya perkotaan macet.
Bahkan satu ruas jalur jalan raya Ahmad Yani depan kantor Pemkab Karawang tidak bisa dilewati, karena menjadi areal parkir ribuan motor milik buruh yang berunjukrasa.
Pantauan Antara, adanya unjukrasa buruh itu sempat mengganggu aktivitas di lingkungan Pemkab Karawang. Para pengunjukrasa berkumpul di beberapa pintu gerbang kompleks Pemkab Karawang. Sebanyak lima pintu gerbang masuk lingkungan Pemkab Karawang ditutup petugas keamanan.
Sehingga tamu dan beberapa pegawai negeri sipil yang menggunakan kendaraan tidak bisa masuk ke kompleks Pemkab Karawang.
Para tamu dan pegawai yang akan masuk ke kompleks pemerintah daerah harus berjalan kaki, dan memarkirkan kendaraan di luar kompleks Pemkab Karawang.(ant/min)