15 Penyidik Polri Di KPK Mundur

Kapolri Jenderal Pol Sutarman.(dok)
Kapolri Jenderal Pol Sutarman.(dok)

TRANSINDOENSIA.CO – Belasan penyidik Polri yang diperbantukan di KPK meminta mundur dari institusi yang membesarkannya.

“Permohonannya sampai, tapi orangnya belum,” kata Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan hal tersebut  usai menutup pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Pendidikan Reguler ke-43 dan Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2014, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Jalan Bhayangkara, Sukabumi, Rabu (19/11/2014).

Oleh sebab itu, dirinya mengundang satu per satu para penyidik tersebut untuk menjelaskan maksud pengunduran dirinya.

“Makanya kita panggilin satu per satu,” ujarnya.

Langkah mundur penyidik Polri yang diperbantukan di KPK adalah kesekian kalinya. 2012 lalu, langkah mundur juga dilakukan 20 penyidik Polri. Kapolri saat itu Jenderal Timur Pradopo, tidak mempermasalahkan pengunduran diri tersebut. Asalkan seluruh perwira mengikuti prosedur. Karena aturan peralihan kerja antar instansi di Polri diikat oleh berbagai aturan.

Dengan pemberhentian itu, secara otomatis kewenangan penyidikan yang melekat dicabut atau tidak memiliki kewenangan penyidikan lagi.(dt/fer)

Share