Berkomplot Dengan Pacar, PRT Gasak Harta Majikan

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDOENSIA.CO – Wanita pembantu rumah tangga (PRT) diduga berkomplotan dengan kekasih curi perhiasan emas majikan di Jalan Pramuka Sari No.16, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tersangka bernama Wati, 23 tahun, dibekuk petugas Polsek Metro Cempaka Putih di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/11/2014) pagi. Sedang kekasih PRT berinsial LUK, masih buron.

PRT yang baru sebulan bekerja itu dibekuk polisi saat ngumpet di tempat kosan teman prianya dan digiring ke Polsek Metro Cempaka Putih.

Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Tofiq, mengatakan tersangka berkerja di Ny Iis,42,  lewat rekanan PRT lainnya Rukmini,31 tahun.

Aksi pembobolan itu  terjadi Selasa (11/11/2014) lalu saat majikan sedang ke luar kota, begitu balik melihat isi lemari sudah diacak-acak, kemudian melapor ke polisi. Barang yang hilang uang Rp3 juta berikut 100 gram perhiasan emas terdiri dari kalung dan cincin.

Petugas curiga pada pembantu yang baru sebulan bekerja sudah tidak ada di rumah tersebut, akhirnya polisi memanggil Rukmini yang membawa pelaku bekerja di rumah Ny Iis, berkat adanya informasi kalau pelaku ada di kawasan Tanjung Priok, Jumat sekira pukul 08:00 WIB, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih AKP Supriyadi segera meluncur ke kosan barunya yang mereka sewa bersama teman prianya berinsial Luk. Polisi menemukan tersangka Wati, di kamar.

“Perhiasan sudah dijual pak, uang sudah habis dipakai bersama pacar yang kabur, sejak mengambil perhiasan sempat pulang kampung ke Cirebon bersama pacar,” akui wanita kepada polisi.

“Karena tidak ada tempat tahanan khusus wanita, kini tersangka Wati kami titipkan ke LP Pondok Bambu, sedang teman prianya yang kabur masih kami cari,” ujar AKP Supriyadi.(min)

Share