Jadi Pengedar Narkoba, PNS BPOM Ditangkap

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang oknum PNS Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengedarkan sabu. Tersangka berinisial LKM bersama 2 orang lainnya di halaman apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Saat digerebek LKM kedapatan dari tangannya sabu seberat 0,64 gram,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga saat dihubungi wartawan, Selasa (11/11/2014).

Pengakuan sementara tersangka, ia memesan barang haram tersebut via online. “Dia memesan sabu lewat internet,” ujar AKBP Parulian Sinaga.

“Tersangka kemudian mengedarkannya kepada teman-temannya,” tambahnya.

AKBP Parulian mengatakan, pihaknya kini masih menelusuri pemasok narkoba kepada tersangka ini.

“Masih kita dalami,” ucapnya.

Selain tersangka LKM, polisi juga menangkap 2 orang lainnya, yakni Asep dan seorang wanita bernama Yeye. Mereka ditangkap usai menggelar pesta sabu.(dam)

Share