Kota Jayapura Operasi Yustisi Sampah

Sampah disudut kota.(dok)
Sampah disudut kota.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) Kota Jayapura, Provinsi Papua, menggelar operasi yustisi sampah di sejumlah titik penumpukan, pada Jumat (7/11/2014).

Pantauan lapangan, operasi yustisi sampah digelar sekitar pukul 06.00-07.00 WIT, antara lain di Distrik Abepura, Kota Jayapura, tepatnya di sekitar lingkaran Abepura, Kotaraja dan Padang Bulan.

Operasi yustisi ini menyasar warga yang tidak patuh membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak sesuai rentang waktu yang dianjurkan.

Bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak sesuai waktu dikenakan denda atau diharuskan membayar sebesar Rp50 ribu.

Kepala DKP Kota Jayapura Nofdi J Rampi mengatakan, operasi yustisi sampah yang dilakukan berulang kali itu diharapkan berdampak positif bagi masyarakat yakni tumbuhnya kebiasan membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu, penempatan sampah di tempat yang disediakan harus sebelum petugas kebersihan mendatangi lokasi tersebut, atau sebelum pukul 06.00 WIT.

“Untuk mengubah sikap masyarakat agar membuang sampah tepat waktu dan selalu pada tempat yang disediakan membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang,” ujar Nofdi.

Meski demikian, sosialisasi dan advokasi guna menumbuhkan kesadaran warga untuk membuang sampah tepat waktu dan pada tempat yang disediakan, akan terus dilakukan.

“Yang terpenting lagi adalah menjaga lingkungan agar tetap bersih. Dengan begitu, warga tetap cinta kebersihan,” ujarnya.

Operasi yustisi sampah itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Kebersihan.

“Kami lakukan operasi ini agar masyarakat taat terhadap Perda kebersihan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, operasi yang sama dilakukan di Taman Imbi kota Jayapura, Kamis (6/11/2014) pagi.

“Operasi yustisi di taman itu merupakan operasi yustisi pertama dan di Abepura adalah operasi yustisi kedua,” ujarnya.

Menurut Nofdi, dari operasi yustisi itu diyakini sudah ada kesadaran masyarakat akan kebersihan yakni membuang sampah pada tempatnya dan juga tepat waktu.

“Itu menurut data dan infomrasi serta pantauan langsung dilapangan,” ujarnya.

Meski demikian, Nofdi optimistis kalau operasi yustisi terus lakukan maka secara tidak langsung akan membantu menyadarkan masyarakat menjaga kebersihan dan selalu tepat waktu membuang sampah.

“Kebersihan di Kota Jayapura akan dipertahankan dan terus terjaga,” ujarnya.(ant/kum)

Share