Kadin Riau Gali Saranan Kawasan Megapolitan

Kantor Gubernur Riau.(dok)
Kantor Gubernur Riau.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Riau menggiatkan kegiatan untuk menggali saran guna mengembangkan kawasan megapolitan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kampar, dan Pelalawan yang dinilai strategis menjadi “kawasan kota baru”.

“Keempat daerah itu potensial dikembangkan sebagai kawasan kota baru, apalagi didorong pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat di Kota Pekanbaru yang dikhawatirkan akan mengkibatkan berbagai permasalahan seperti arus urban, kemacetan dan konversi lahan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Riau Bidang Infrastruktur Sugeng Wiyono di Pekanbaru, Selasa (4/11/2014).

Menurut dia, berbagai saran penting dihimpun karena selama ini Pemerintah Kabupaten Siak, Kampar, dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkesan memiliki egosektoral khususnya dalam menerbitkan berbagai perizinan.

Egosektoral masing-masing pemda, katanya, menghambat pengembangan investasi di daerah yang digabung dengan nama Pekansikawan – Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan – itu.

Keberadaan Kota Pekanbaru sebagai sumber inspirasi pembangunan untuk daerah ‘hinterland’ bagi Siak, Kampar dan Pelalawan.

“Oleh karena itu, dibutuhkan suatu konsep penataan kota dalam berbagai kajian dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, serta kawasan hutan lindung dan budidaya dalam pengembangan wilayah di daerah Pekansikawan itu.

Kawasan Pekansikawan ini nantinya akan didorong untuk tumbuh sebagai kawasan yang mendukung akselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi, yang di atur dan tertata secara terpadu melalui rencana induk Pekansikawan.

Menurut Sugeng, keberadaan rencana induk tersebut ke depan memungkinkan terjadinya aglomerasi antara wilayah Pekanbaru sebagai wilayah penyangga dan wilayah sekitarnya sebagai “hinterlandnya” seperti Siak Kampar dan Pelalawan.

Ia mengatakan keberadaan rencana induk tersebut, ke depan memungkinkan terjadinya aglomerasi antara wilayah Pekanbaru sebagai daerah penyangga dan wilayah sekitarnya sebagai hinterlandnya seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Pelalawan.

“Oleh karena itu, untuk mendukung akselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi ini, dibutuhkan pengembangan regional yang memperhatikan berbagai aspek secara komprehensif, yakni aspek sosial, ekonomi, fisik, dan lingkungan,” katanya.

Untuk mendukung konsep Pekansekawan ini diperlukan berbagai masukan dari instansi terkait seperti gubernur, bupati, Bappeda, Dinas PU, Dinas Tata Ruang, BPN, IAP (Ikatan Ahli Perencanaan) dan lainnya.

Masukan diharapkan meliputi informasi tentang potensi daerah, tantangan dan hambatan masing-masing daerah, sehingga akan menghasilkan kesepakatan yang melahirkan aturan yang ditaati sekaligus menghapus ego sektoral masing-masing daerah yang cenderung menghambat investasi.(ant/ful)

Share