Ratusam Buruh Sumut Demo minta Naikan UMP 30 Persen

Ratusan buruh yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara.(Dhona)
Buruh yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/10/2014).(Dhona)

TRANSINDONESIA.CO – Ratusan buruh yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, menggelar aksi unjurasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan diponegoro Medan, Kamis (2/10/2014).

Dalam aksinya, Buruh meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) segera dinaikan sekitar 30 persen.

“Menjelang penetapan kenaikan upah minimun oleh pemerintah daerah, makanya kami berdemo dan perjuangkan kenaikan 30 persen,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Sumut, Minggu Saragih.

Para buruh menyatakan kenaikan upah 30 persen tersebut sebenarnya belum mencukupi kebutuhan para buruh. Namun, persentase itu dibuat sebagai jalan tengah.

Selain soal upah, FSPMI Sumut kembali menuntut penghapusan sistem outsourcing. Mereka juga mengimbau agar pemerintah serius dalam mengawasi pemberian jaminan pensiun bagi para buruh. Pemerintah pun diiminta mencabut Permenkes RI No 69 Tahun 2013 tentang Standard Tarif Pelayanan Kesehatan.

“Aturan itu tidak sesuai dengan amanah UU BPJS,” imbuh Minggu.

Ditengah aksinya massa disuguhkan musik sehingga mengundang massa lainnya untuk berjoget dan mengakibatkan kemacetan disekitar aksi.(don/sur)

Share
Leave a comment