Pengedar Uang Palsu di Diskotik Dibekuk

  ILustrasi
ILustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Sawah Besar menangkap lima pengedar uang palsu. Kelima tersangka yang terdiri tiga orang pria dan dua wanita itu ditangkap saat bayar minuman menggunakan uang palsu (upal) di Diskotek Eksotek Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014) dinihari.

Dari tersangka Chandra Sitompul,27 tahun, disita upal Rp 300 ribuan sedang dari Iskandar,41 tahun, ditemukan juga upal 98 lembar pecahan Rp100 ribu atau setara Rp9,8 juta, sedang Mursalim,37 tahun, disita lagi upal Rp1,8 juta.

Sementara dua teman wanita Ny Sri Ponirah,33 tahun, dan Ny Andi Ratna,43 tahun, tak berkutik ketika mereka digelandang petugas. Dan dari tangan mereka disita upal Rp11,8 juta, pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribuan.

“Mereka ini sudah lama menggunakan upal dan selalu dipakai saat mereka berkunjung ke diskotek karena suasana dilokasi itu ramai dan gelap,” tegas Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Ronald Purba,SIK.

Terjaring kelompok pengedar uang palsu ini berawal dari laporan karyawan diskotek, karena awalnya tersangka Chandra Sitrompul dan Iskandar, yang ketika itu  membayar minuman menggunakan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 4 lembar.

Begitu petugas keuangan Diskotek Eksotik menerawang uang tersebut palsu, karyawati ini segera melapor ke satpam diskotek dan segera melakukan penangkapan terhadap kedua pria itu. Dan tak lama kemudian petugas kepolisian segera dilapori.

Sekira pukul 01:30 WIB, petuga pimpinan Kanit Reskrim AKP Ryanto,SH, segera tiba ke lokasi dan kemudian membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Metro Sawah Besar. Saat diperiksa, pria asal Medan itu mengaku soal asal uang didapat dari Ny Andi Ratna, yang ditangkap di rumah di Jalan Tanah Tinggi, Senen.

Andi Ratna selanjutnya mengaku kalau upal didapat dari Sri Ponirah, yang kemudian dibekuk di Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Petugas kemudian mengembangkan kasus dan berhasil membekuk Mursalim,37 tahun, di Cipinang, Jakarta Timur.

Kini kelima pelaku  mendekam di kantor polisi, sedang dua wanita itu segera dikirim ke Rutan Pondok Bambu.  Sementara pria pemilik upal masih diburu di kawasan Bogor.(dam/saf)

Share
Leave a comment