Duh, Puluhan Bocah Negak Miras

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – 42 anak di bawah umur (bocah) diamankan petugas Polsek Metro Pesanggrahan, Jakarta, Selatan menjelang Hari Raya Idul Adha, Sabtu (4/10/2014) lalu. Para bocah tersebut ditangkap karena kedapatan berada di dalam kendaraan umum membawa minuman keras.

“Anak-anak itu berusia 7 sampai 12 tahun. Satu di antaranya perempuan usia 8 tahun inisial N,” kata Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Daddy Arnadi, Senin (6/10/2014).

Menurut Kapolsek, puluhan anak tersebut diamankan ketika jajarannya sedang berpatroli di Jalan Bintaro Utara, Jakarta Selatan. Selain kelebihan muatan, polisi memberhentikan kendaraan itu karena banyak anak di bawah umur yang naik di atasnya.

“Jadi, di atas mobil angkot itu ada banyak penumpang (anak-anak). Saya berhentikan, saya periksa dan geledah, kemudian saya langsung amankan dan bawa ke Polsek Metro Pesanggrahan,” ujarnya.

Selain mengamankan anak-anak, polisi juga mengamankan tiga gendang dan barang membahayakan. “Kami juga temukan tiga bungkusan spirtus dan satu plastik minuman keras,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, sopir angkutan S14 Aditya, 24 tahun, mengaku kepada penyidik bahwa malam itu dirinya akan pulang. Ketika sampai di Jalan Bintaro Utara, dirinya diberhentikan oleh puluhan anak yang mengaku telah tertinggal oleh kelompoknya.

Kapolsek menuturkan, pihaknya tidak memproses kasus itu lantaran mereka masih di bawah umur. “Mereka hanya kami data dan langsung kami pulangkan kepada orang-tuanya supaya hal ini dapat menjadi bahan pembelajaran,” kata Kapolsek.

Begitu juga sopir Aditya tidak ditahan, hanya diperiksa dan diminta mengantarkan anak-anak itu pulang sambil dikawal petugas. “SIM dan STNK sempat kami tahan. Dia kami minta untuk mengantarkan pulang anak-anak itu dan dikawal oleh petugas kami,” tutup Kapolsek.(dam)

Share
Leave a comment