Bila Hari Ini Tak Datang, Polda Sumut Akan Jemput Paksa Tamin dan Anaknya

Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.
Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.

TRANSINDONESIA.CO – Merasa punya beking bekas pejabat tinggi di Polri, hal inilah yang mungkin membuat “mafia tanah” di Sumatera Utara (Sumut), Tamin Sukardi pemilik Taman Simalem Resort (TSR) dan Hotel Internasional Sibayak (HIS ) di Karo, tak acuh dan peduli dengan panggilan penyidik Kepolsian Daerah Sumut.

“Mafia tanah” itu seyogyanya menajalani pemeriksaan sebagai saksi atas keterlibatanya dalam kasus tanah namun tidak mau datang memenuhi panggilan.

“Hari ini Tamin tidak datang memenuhi panggilan poldasu,” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf kepada Transindonesia.co, Rabu (1/10/2014).

Karena kemaren tidak datang, Assegaf menuturkan ada rencana Tamin bersama putranya Tandianus Sukardi yang telah dijadikan tersangka akan datang hari ini Kamis (2/10/2014).

Tamin dan anaknya Tandianus  akan datang ditemani penacaranya, belum diketauhi jelas apakah penasehat hukum Tandianus, Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang manatan Kapolda Sumut dan waka Polr itu turut mendampingi tersangka.

“Jika besok Tamin tidak datang juga, ada kemungkinan kita akan melakukan penjemputan paksa, berdasarkan UU penjemputan paksa sudah dapat dilakukan,” ungkap Assegaf.

Sebagaimana diwartakan, Tamin Sukardi yang diduga berlindung dibelakang purnawirawan komisaris jenderal (Komjen) polisi dengan memanfaatkan putranya Tandianus menjadi klien bekas petingi Polri itu.

Tamin yang diduga sebagai mafia tanah di Sumatera Utara sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi atas kasus pemalsuan sertifikat tanah oleh penyidik Subdit II/Harda Tahbang Poldasu, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

Sebelumnya juga, TSR yang dimiliki mafia tanah itu pernah dijadikan tersangka, oleh polisi Tamin bebas karena kasusnya di SP3.

Sehingga status tersangka putranyaTandianus yang juga masalah tanah di Deli Serdang dikhawatirkan akan di SP3, apalagi kini mengunakan jasa penasehat hukumnya orang yang pernah menjadi nomor satu di Polda Sumut dan nomor dua dipucuk pimpinan Polri.(sur)

Share
Leave a comment