TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Metro Pamulang meringkus tiga pelaku pencurian dengan modus congkel jendela di Jalan H. Rean No 100 RT 01/05, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/10/2014).
Kaur Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Agus Minarno mengatakan, ketiga pelaku yang dibekuk yakni Isak, Ugan Kardi, dan M Arsyaf.
Menurut AKP Agus, saat itu petugas buser sedang melakukan patroli dalam “Operasi Cipta Kondisi”, melihat orang mencurigakan di pertigaan Pamulang Barat sedang menghitung uang.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian serta tempat didapati barang bukti berupa tas cokelat berisikan barang barang, di antaranya HP dua buah, uang Rp1,2 juta, dua buah obeng dan satu bilah sangkur,” kata AKP Agus.
Setelah itu, petugas melakukan interogasi para pelaku dan ternyata semua barang tersebut merupakan hasil mencuri dengan cara mencongkel jendela di rumah M Rasyid di TKP.
“Akhirnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Pamulang guna pengembangan,” ujar AKP Agus.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(her)