
TRANSINDONESIA.CO – Siswi SD Pelaku dan Korban kekerasan Seksual yang terjadi di salah satu SD Negeri Percobaan di Kota Medan, Sumatera Utara, akan di Rehabilitasi untuk memulihkan psikologi anak.
Hal ini diungkapkan Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPAID) Sumut, Muslim Harahap, Rabu (15/10/2014).
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, pihak sekolah dan salah satu keluarga korban dan pelaku, dalam pertemuan tersebut membahas, pelaku dan korban agar direhabilitasi yang akan dilakukan KPAID.
“Kita harapkan, pelaku dan korban sama-sama direhabilitasi dengan cara pemulihan psikologi karena mereka masih anak-anak, dan dinas pendidikan harus melakukan antisipasi dengan mengawasi siswa dan siswinya agar kejadian ini tidak terulang,” ucapnya.
Ditambahkan Muslim, nantinya Dinas Pendidikan Medan juga akan melakukan himbauan kepada setiap sekolah agar melakukan pengawasan terhadap siswa-siswinya.
Sementara itu, terkait permintaan keluarga korban untuk mengeluarkan pelaku. Muslim menyebutkan saat ini masih dalam proses penyelesaikan dan hal itu akan diputuskan oleh dewan guru.(don/sur)