TRANSINDONESIA.CO – Seorang wanita yang diketahui sebagai tukang kredit bernama Eka Dwi Martini, 35 tahun, ditemukan tak bernyawa di Perumahan Puri Mutiara, Jalan Kakap VI Blok DF Nomor 24 RT 02/RW 07, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/10/2014) malam.
Saat ditemukan, Eka tewas dengan luka di kepala dan wajah luka bakar.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara AKP Bobby Kusumawardhana mengatakan, kasus penemuan mayat wanita yang merupakan korban pembunuhan itu dilaporkan sekira pukul 22:30 WIB malam.
“Kita menemukan korban di dalam kamarnya dengan luka di bagian kepala dan wajah luka bakar,” ujar Kanit Reskrim.
Dia mengatakan, wanita yang diketahui bernama Eka itu hanya tinggal seorang diri.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, wanita malang ini bekerja sebagai tukang kredit yang biasa menawarkan barang-barang kreditan kepada warga.
“Dari informasi warga, korban tinggal seorang diri dan sudah tujuh tahun mendiami rumah tersebut,” ungkap Kanit Reskrim.
Kanit menjelaskan, kronologi penemuan mayat korban bermula saat warga sekitar melihat asap di atas genteng rumah korban. Warga bersama Ketua RT setempat kemudian mendatangi rumah korban yang dikira terjadi kebakaran dari rumah tersebut.
Namun setelah dicek dan mendobrak pintu rumah, saksi melihat korban dengan posisi duduk agak terlentang di kamar depan mengalami luka bakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Hingga saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kita masih mengumpulkan bukti dan memburu pelaku,” imbuhnya.
Kasus ini, masih ditangani anggota Reskrim Polsek Cikarang Utara dan Polresta Bekasi.(min)