Annas Maamun Menangis Teken BAP

Tersangka suap,Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun usai diperiksa KPK apda Selasa (30/9/2014).
Tersangka suap,Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun usai diperiksa KPK apda Selasa (30/9/2014).

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Riau Annas Maamun mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/10/2014). Gubernur nonaktif yang berusia 74 tahun tersebut memasuki ruang steril sambil menitikkan air mata.

Annas tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.50 WIB. Begitu turun dari mobil tahanan, raut wajahnya terlihat sedih. “Saya sakit. Saya sakit,” ujar Annas sambil menyeka air matanya.

Sambil terus menitikkan air mata, Annas mencoba menerobos kerumunan wartawan. Disinggung wartawan, apa yang membuatnya menangis, Annas malah minta maaf. “Maaf, maaf. Saya minta maaf,” ujar sambil terus berjalan memasuki ruang steril di lobby KPK.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Annas dihadirkan ke KPK untuk keperluan menandatangani berita acara penyitaan. “Tandatangan berita acara penyitaan. Dokumen gitu,” ujar Priharsa.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan kediaman dinas Anas dan ruang kerjanya di Kantor Gubernur Riau. Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah berkas dokumen.

Annas baru menjabat Gubernur Riau sejak Februari 2014 lalu. Belum genap setahun, ia tertangkap tangan KPK di rumah pribadinya di Cibubur menerima suap dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.  Suap itu diduga untuk memuluskan rencana pengusaha itu mengalih fungsikan ratusan hektar kebun sawit miliknya. Dalam penangkapan itu KPK menyita barang bukti sebesar Rp2 miliar, terdiri dari SIN$156.000 dan Rp500 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(pi/fer)

Share