Mujianto Diduga Bos Besar “Mafia Tanah”

Pemilik Taman Simalem Resort di Karo, Tamin Sukardi segera dipanggik paksa oleh podla Sumut.(dok)
Pemilik Taman Simalem Resort di Karo, Tamin Sukardi segera dipanggik paksa oleh podla Sumut.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – “Bos besar” dibalik pengusaha dan juga “mafia tanah” Sumatera Utara, Tamin Sukardi ternyata ada sosok yang tidak pernah tampil mengurusi berbagai usaha   yang selama ini dikenal milik Tamin  Sukardi.

Sosok itu dikenal bernama Mujianto, dia sering berada disalah satu hotel bintang di Kota  Medan. Mujianto jarang sekali datang ke Taman Simalem Resort (TSR) dan Hotel Internasional Sibayak (HIS) yang ada di Tanah Karo, Sumatera Utara.

“Kalaupun datang ke TSR dan HIS, dia (Mujianto) datang sebagai tamu dan bayar seluruh fasilitas yang dia gunakan. Jadi tidak ada yang tahu kalau dia adalah orang besar dibalik Tamin Sukardi,” kata sumber Transindonesia.co yang layak dipercaya.

Sumber tersebut juga memberikan nomor telepon genggam Mujianto, ketika ditelepon ke  nomor tersebut  dan “hallo….” kata orang seberang yang tidak membantah ketika namanya disebut sebagai Mujianto.

Mujianto tidak mau berkomentar ketika ditanya kaitan dirinya dengan Tamin  Sukardi, bahkan dia meminta Transindonesia.co untuk menanykan langsung ke Tamin.

“Kalau itu jangan tanyak saya tanya dia (Tamin) saja,” jawab Mujianto dengan dialek kental turunan warga China.

Begitu juga saati ditanya tentang perkara hukum Tamin, Mujianto justru menutup teleponnya dan ketika dikonfirmasi ulang, Mujianti tidak lagi mengangkat teleponnya yang memliki nomor belakang  xxxxxx6666 itu.

Tamin Sukardi yang dijuluki ‘mafia tanah” Sumatera Utara itu, kerap berurusan dengan pihak kepolisian terutama di Polda Sumatera Utara. Meski kerap berurusan, bahkan sampai pernah dijadikan tersangka tetapi Tamin tetap lolos dari jerat hukum pihak kepolisian.

Lolosnya Tamin dari jeratan hukum, ditenggarai karena memiliki beking kuat, bahkan Tamin Sukardi tidak segan-segan menjadikan seorang mantan Wakapolri Komjen Pol Oegrosen sebagai penasehat hukum putranya Tendeanus Sukardi.

Dimana Tendeanus yang berstatus tersangka kasus tanah seperti ayahnya itu disanksikan kasus hukumnya akan tidak berlanjut dan berakhir dengan SP3.

Apalagi seorang tersangka yang  selama hampir satu tahun ini ditahan pihak Polda Sumatera Utara, yakni Gunawan  kini ditangguhkan penahanannya.

Penangguhan penahanan Gunawan yang merupakan tersangka kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan putra Tamin Sukardi, Tendeanus, “dilepas” setelah beberapa hari Oegroseno datang ke Medan dan menyatakan dirinya sebagai penasehat hukum Tendeanus.

Sebagaimana diwartakan, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang datang ke Medan pada Minggu (28/9/2014), sebagai penasehat hukum Tendeanus meminta Polda Sumut yang pernah dipimpinnya itu dapat bertindak bijaksana dalam menyelesaikan sengketa tanah di daerah itu.

Anehnya, saat transisi kepemimpinan Polda Sumut, dari Oegroseno kepada Wisjnu Amat Sastro, kasus  “mafia tanah” Tamin Sukardi yang berstatus tersangka kemudian berubah menjadi SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) dikeluarkan Polda Sumut.(sur/sof)

Share