Tersangka Korupsi Dibantarkan ke RS Bhayangkara

korupsi-stop

TRANSINDONESIA.CO – Akibat tekanan darah naik, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan “Youth Centre”, RE dibantarkan ke rumah sakit Bhayangkara Manado dari rumah tahanan negara (Rutan) Polda Sulawesi Utara .

Direktur Tahanan dan Titipan Polda Sulawesi Utara AKBP Jane Gosal di Manado, Jumat (12/9/2014) mengatakan, tekanan darah dari RE alias Ronny tersangka kasus dugaan korupsi naik.

“Saat pemeriksaan dilakukan dokter, tekanan darahnya 210/160 sehingga harus dibawa ke rumah sakit,” kata Jeane.

Jane Gosal menambahkan, berapa lama tersangka itu berada di rumah sakit belum diketahui.

Frangky Weku SH Penesahat Hukum tersangka RE mengatakan, kliennya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena tekanan darahnya naik.

“Pemeriksan yang idlakukan dokter tekanan darahnya 220/160,” katanya.

Menurut Frangky, kliennya itu baru sekitar dua malam berada atau ditahan di Rutan Polda Sulut.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan youth Centre tersebut, kepolisian telah menahan tiga tersangka masing-masing RE ketua komite pembangunan, PM alias malis mantan Ketua Komite dan HU alias Umar, kontraktor.

Pembangunan gedung Youth Centre tersebut menggunakan dana APBN dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar Rp9,6 miliar dan dibangun di kawasan Megamas Bolevard Manado.(ant/jei)

Share
Leave a comment