Polisi Grbek Home Industri Miras Oplosan

Penyeludupan minuman keras.(ist)
Penyeludupan minuman keras.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara membongkar home Industri minuman keras oplosan di Jalan Jati Raya No 10, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2014). Dari tiga rumah kontrakan itu, petugas mengamankan dua orang, sementara pemilik home industri itu sedang pulang kampung.

Kedua orang yang diamankan itu merupakan pekerja meracik miras oplosan persis seperti miras impor dari luar negeri, seperti Wisky. Dua tersangka yaitu Casmui Bin Encim, 31 tahun, dan Jakaria, 24 tahun, keduanya asal Luwung Bata, RT05/01, Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.

Sementara itu, pemilik usaha bernama Suseno sedang diburu ke kampung halamannya Brebes Jawa Tengah.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela mengatakan penggerebekan home industri miras oplosan itu berawal dari laporan masyarakat tentang kegiatan di rumah kontrakan tersebut yang sudah meresahkan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 11:00 WIB dilakukan penggerebekan. Dua pekerja yang saat itu sedang menyuling miras ke botol sempat panik dan mereka hanya bisa diam lokasi rumah tersebut sudah di kepung.

Dari lokasi petugas menyita, berbagai merek miras import jenis wiski/ conag siap edar sebanyak 500 botol. Alkohol murni 10 liter, bahan pewarna, ember tempat pengolahan, plastik untuk alat segel, lem perekat, alat penyuling ke dalam botol dan ribuan botol kosong berbagai merk minuman import.

“Ini masih kita lakukan pendataan dan memeriksa dua tersangka. Kegiatan mereka sudah lama,” kata AKBP Apollo Sinambela.

“Miras oplosan ini sudah diedarkan ketempat hiburan malam dan toko-toko penjual minuman, omset mereka mencapai ratusan juta perminggu,” tambahnya.(dam)

Share
Leave a comment