Kelompok Copet Angkot Dibekuk

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tiga kawanan pencopet di atas angkutan kota (Angkot) S 15 jurusan Ragunan – Pasar Rebo ditangkap petugas Polsek Metro Pasar Minggu.

Ketiga pelaku yakni Darwan Tarigan, 40 tahun, Risman Panjaitan, 39 tahun, dan Jhoni Samudra Milala, 44 tahun dibekuk setelah sopir angkot melapor ke petugas yang tengah patroli.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengatakan, peristiwa pencopetan tersebut menimpa korban Wahyu Firmandani yang naik dari Pusdik BRI Ragunan. Begitu sampai lampu merah Mangga Besar, ketiga pelaku naik.

“Begitu naik ke dalam angkot mereka mulai beraksi,” katanya kepada wartawan, Senin (15/9/2014).

Kendati ketiga pelaku mengapitnya, korban tidak menaruh curiga karena dipikirnya mereka penumpang biasa.

Namun, di tengah perjalanan salah satu pelaku yang belakangan bernama Darwan Tarigan kemudian melakukan sandiwara.

“Pelaku berpura-pura mengeluh sakit pada kakinya sehingga badannya sedikit membungkuk sambil memegangi kakinya,” jelasnya.

Begitu penumpang teralih perhatiannya, rekannya yang bernama Jhony di sebelah kanan korban dengan cepat merogoh kantong blazer korban.

Begitu handphone korban berpindah tangan. Pelaku lainnya yang bernama Rizman berpura-pura memberitahu korban bahwa handphonenya diambil oleh penumpang lain yang sudah turun.

Di saat bersamaan, anggota Buser Pasar Minggu melintas di TKP. Sang pengemudi kemudian memberitahu anggota Buser bahwa telah terjadi pencopetan handphone milik salah satu penumpangnya.

“Kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan ternyata handphone nya berada di tangan tersangka Darwan,” tuturnya.

Aksi pencurian ketiganya pun gagal. Dari komplotan terbut, polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Sony Xperia milik korban dan tas ransel milik pelaku. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.(dam)

Share
Leave a comment