Kejari Blokir dan Dalami 10 Rekening Mantan Bupati Klungkung

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali masih mendalami sepuluh rekening bank yang dimiliki I Wayan Candra, mantan bupati Klungkung yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi Darmaga Gunaksa dan kasus tindak pidana pencucian uang.

Kasi Intel Kejari Klungkung, Suhadi di Semarapura, Selasa (16/9/2014) mengatakan, dari seluruh rekening bank, lima diantaranya diusulkan untuk diblokir.

Ia mengatakan, Kejaksaan Klungkung juga memeriksa lima saksi tambahan, di antaranya Wayan Murja, mentan Perbekel dan Kelian Subak, Pesinggahan, Dawan, Nyoman Ruman, Wayan Mulia, Dewa Putu Suarbawan dan mantan Camat Dawan yang sekarang sebagai Kadis Kebudayaan dan Periwisata Klungkung Wayan Sujana.

“Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wayan Candra,” ujar Suhadi.

Ditanya terkait kasus yang mana saja? Suhadi enggan untuk membeberkan. Namun demikian saksi-saksi tersebut ada kaitanya dengan pembelian lahan atau tanah milik Candra.

“Ini untuk kasus TPPUnya,” ujarnya. “Kalau Murja terkait dengan jual beli tanah,” ujarnya. Sementara untuk Sujana terkait dengan TPPU, karena sebagai mantan Camat Sujana diduga banyak tahu soal tanah Candra di Dawan.

Sementara untuk pemeriksaan Candra banyak ditanya soal keluar masuknya uang atau transaksi dari rekening Candra maupun rekening perusahaan yang terapliasi dengan Candra.

Candra sendiri diakui ada sekitar sepuluh rekening di beberapa bank. Sementara pendalaman terhadap dua rekening Candra. Di beberapa rekening Suhadi mengaku ada transaksi mencapai puluhan juta.

“Ini terjadi beberapa kali, terkadang masuk terkadang juga keluar,” ujarnya.

Bahkan ada satu rekening sempat terjadi transaksi berupa setoran sampai miliaran rupiah. Sementara itu Suhadi mengakui beberapa rekening Candra sekitar lima rekening sudah diusulkan untuk dilakukan pemblokiran.

“Lebih dari lima rekening yag sudah diusulkan untuk diblokir,” ujarnya. Sementara sisa saldo diakui tidak banyak namun sampat terjadi transaksi sampai miliaran.

“Semua rekening yang dicurigai sudah diawasi, sebagian sudah diblokir,” tambahnya.

Sementara ada juga rekening yang sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya. Selaian rekening Cadra juga ada rekening milik keluarganya terutama sang anak yang dicurigai.

Bahkan satu rekening milik anaknya I Made Maha Dwija Santya sudah diblokir. Sementara rekening untuk anaknya yang cewek Luh Putu Widiapsari Jayanti juga sudah dicek dan ditelusuri. Hanya saja rekening Luh Putu belum diblokir.

Suhadi juga berencana akan memeriksa istri Candra, Ni Wayan Ringin sebagai saksi. selama ini Ringin yang juga staf ahli Bupati Klungkun belum pernah diperiksa.(ant/oki)

Share
Leave a comment