e-Policing, Assesment Jantung Pembinaan SDM

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Assesment dalam konteks pembinaan SDM (sumber daya manusia) dapat dipahami sebagai kegiatan menilai, mengukur, mengamati bahkan menemukan karakter terhadap seseorang yang dapat digunakaan untuk menempatkannya pada bidang pekerjaan atau posisi-posisi yang tepat sesuai dengan komptensi dan karakternya  sehingga mampu bekerja secara maksimal dalam mencapai tujuan insttusi.

Dalam pembinaan SDM, program assesment dari e-Policing (Pemolisian) ini akan menjadi jantung. Karena disinilah inti dari data base SDM yang berbasis kompetensi. Program assesment adalah untuk memotret secara jujur atas diri seseorang.

Data base ini akan menjadi acuan bagi fungsi-fungi SDM untuk menggunakan, memelihara dan merawat personel, seleksi, pembinaan karier, bahkan untuk menyalurkan ke instansi lain hingga mengakhiri atau memberhentikan.

Apa yang mesti dinilai dari seorang petugas polisi?

Penilaian bagi seorang petugas polisi adalah mengacu dari tugas pokok seorang polisi sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum.

Selain itu, juga dilihat dari SOP (standard operating procedure) pada masing-masing fungsi atau bagian dalam organisasi kepolisian yang dapat dikategorikan dalam bidang: kepemimpinan, administrasi, operasional dan capacity building.

Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka hal-hal mendasar yang perlu di assesment bagi seorang polisi mencakup aspek:

1. Psikologis

2. Kecerdasan emosional

3. Kecerdasan intelegensia

4. Kecerdasan sosial

5. Kemampuan kepemimpnan

6. Kemampuan dibidang administrrasi

7. Kemampuan dibidang opersional

8. Kemampuan untuk menyelesaikan masalah dalam kondisi-kondisi terteentu

9. Kemampuan menumbuh kembangkan atau memajukan institusi secara visioner

10. Kemampuan mengembangkan kreatifitas dan inovasi-inovasinya

11. Kemampuan tugas-tugas khusus (intelegen, tim anti teror, penjinak bom dan bahan peledak, pengawal dan pengaman VVIP/VIP, penerbang, polisi perairan, penyidik, tim anti huruhara,  mewakili tugas-tugas internasional, guru atau tenaga pendidik, assesor, auditor dan dapat dikembangkan lagi)

Program assesment ini menjadi keharusan bagi institusi kepolisian yang profesional, cerdas, bermoral dan modern yang mampu mengimplementasikan pemolisianya dalam mewujudkan keamanan dan rasa aman bagi warga masyarakat.

Dengan hasil assesment ini juga dapat digunakan untuk memperbaiki, meningkatkan kompetensi dan mengkader bagi generasi yang akan datang.

Sedangkan tugas dibidang assesment merupakan jaminan profesionalisme dan kepercayaan dalam pembinaan SDM yang dasarnya adalah kejujuran, keterbukaan, tanpa kepentingan dan mendialogkan dengan yang di assesment sehingga dapat meminimailisir atau menghilangkan potensi-potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan.

Nilai-nilai kehormatan dibidang assesment adalah, komitmen integritas, kejujuran, dialog dan spirit membangun serta menyiapkan personel terbaik bagi institusi.(CDL-Jkt/Jogja08-2014)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment