Duh, 3 Bocah Bersenjata Pistol Mainan Jadi Bandit Ranmor

Jadi bandir ranmor, tiga bocah lelaki, GP, 16 tahun, A alias I, 12 tahun, dan AK, 16 tahun, dibekuk petugas Polresta Depok.(saf)
Jadi bandir ranmor, tiga bocah lelaki, GP, 16 tahun, A alias I, 12 tahun, dan AK, 16 tahun, dibekuk petugas Polresta Depok.(saf)

TRANSINDONESIA.CO – Tiga bocah lelaki, GP, 16 tahun, A alias I, 12 tahun, dan AK, 16 tahun, dibekuk petugas Polresta Depok karena melakukan aksi pemerasan dan perampokan kenderaan bermotor (curanmor) dengan menggunakan pistol mainan.

Sasaran bandit cilik ini tak lain adalah mereka yang juga masih berusia remaja atau berstatus pelajar sekolah.

Ketiganya tertangkap setelah sempat menjalankan aksinya di kawasan Grand Depok City, Sukmajaya Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (13/9/2014) sore.

Kanit Reserse Kriminal Umum Polresta Depok, AKP Supriyadi, mengatakan, berdasarkan keterangan dan pengakuan para pelaku, aksi kejahatannya itu telah dilakukan sebanyak empat kali.

“Ada yang beraksi di belakang ITC Depok, Margonda, GDC dan Terminal. Sasarannya anak-anak sekolah ya sama-sama usia remaja,” kata AKP Supriyadi kepada wartawan, Senin (15/9/2014).

“Selain 3 buah handphone milik korban dan uang Rp 50 ribu, kami juga mengamankan satu pucuk pistol korek api yang digunakannya untuk mengancam para korban. Sementara pisau lipat yang katanya juga digunakan untuk beraksi, sedang kami cari,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga berandal cilik itu diancam dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ketiganya terancam 9 tahun bui.(saf)

Share
Leave a comment