BBPOM Medan Awasi Pembelian Kosmetik dan Pangan Melalui Online

BBPOM Medan musnahkan kosmteik ilegal. (dhon)
BBPOM Medan musnahkan kosmteik ilegal. (dhon)

TRANSINDONESIA.CO – Pembelian kosmetik dan pangan melalui online perlu diawasi Sebab, berdasarkan peraturan, setiap pemasaran produk obat kesehatan harus ada tenaga apoteker dan asisten apotekernya sebagai penanggungjawab.

“Tapi ini tidak mudah menelusurinya. Karena merupakan perkembangan teknologi yang baru. Kita juga memerlukan SDM-SDM berkualitas untuk melacak keberadaan pemasaran online ini,” ujar Kepala Badan POM, Roy Sparringga, setelah melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal secara seremoni di depan Kantor BBPOM Medan, Jum’at (19/9/2014).

Dikatakannya, kemarin pada Mei lalu selama 8 hari BBPOM Medan menemukan sekitar 58 situs online dari 302 situs internet memasarkan obat tradisional, suplemen, kosmetik palsu dan pangan ilegal.

“Dimana 28 link diantaranya produk ilegal telah disita senilai Rp 7,5 miliar dan sedang diproses melalui hukum,” ungkapanya.

Dijelasakannya, Ke depannya akan semakin banyak barang-barang ilegal yang dipasarkan secara online karena ini sebagian dari perkembangan kemajuan global, untuk itu BBPOM Medan telah melakukan langkah-langkah untuk terus mengawasi peredaran kosmetik dan pangan melalui online. (dhon)

Share
Leave a comment