TRANSINDONESIA.CO – Petugas Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggerebek rumah tempat pembuatan SIM palsu di Kampung Pasir Salam Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu(27/9/2014). Dari lokasi, petugas meringkus tersangka RS, 28 tahun berikut alat peralatan pembuat SIM seperti komputer, printer, kertas untuk SIM palsu.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol CH Pattopoi,SIK Msimengatakan terungkapnya kasus pembuatan SIM palsu bermula dari temuan petugas Satlantas Polresta Bandara Soetta, Jumat (27/9/2014), saat petugas sedang merazia kendaraan di terminal 1 C kawasan Bandara Soetta.
Petugas mencurigai SIM milik pengemudi minibus berinisial R, 25 tahun, SIM B1-Umum miliknya ukuranya tidak sesuai.
Karena ukuran SIM-nya tak sesuai dan SIM-nya ditanda tangani bukan pejabat berwenang(dirlantas) sehingga R diperiksa dikantor Satlantas.
“Ketika kami periksa, R mengaku bikin SIM-nya di Kronjo dengan biaya Rp1,3 juta,”jelas Kapolres.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Petugas menduga sudah banyak SIM palsu yang dicetak tersangka sehingga pelaku sudah meraup keuntungan puluhan juta.
”Kami masih melacak pemegang SIM palsu yang dicetak tersangka,”tegas Kapolres.(her)