India Hukum Penjara Politikus Perempuan

Jayaram Jayalalitha.(ap)
Jayaram Jayalalitha.(ap)

TRANSINDONESIA.CO – Jayaram Jayalalitha, kepala menteri Tamil Nadu (Foto: dok). Pengadilan Bangalore menjatuhkan hukuman penjara empat tahun atas Jayaram Jayalalitha, terkait kasus korupsi 18 tahun yang lalu, Sabtu (27/9/2014).

Mantan aktris yang karismatik, yang kemudian terjun ke politik dan menjadi pejabat tinggi terpilih di negara bagian Tamil Nadu, India selatan, hari Sabtu (27/9) dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah pengadilan memutuskan ia bersalah melakukan korupsi dalam kasus yang diajukan 18 tahun lalu.

Jayaram Jayalalitha harus mengundurkan diri sebagai kepala menteri Tamil Nadu setelah pengadilan Bangalore memutuskan ia bersalah memiliki kekayaan yang tidak proporsional dari sumber pendapatannya yang diketahui. Ia juga akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu selama enam tahun.

Politisi India jarang dihukum karena korupsi, dan lebih jarang yang akhirnya dihukum penjara. Pendukung Jayalalitha menilai kasus ini konspirasi politik untuk mendiskreditkannya. Selain hukuman penjara, pengadilan mendenda Jayalalitha 4,7 juta dolar.(voa/fen)

Share