Polisi Lepas Anak Mantan Bupati Karo Yang Diduga Konsumsi Sabu

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Anak mantan Bupati Karo, Sinar Peranginangin yang juga mantan residivis narkoba, Genie Muliana Br Peranginangin diciduk aparat terkait dugaan pemakai narkoba jenis sabu – sabu.

Pengeledahan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Tanah Karo dirumah kediaman Tarigan di Desa Suka Dame Kecamtan Tigapanah pada Selasa (23/9/2014) sekitar jam 16.00 WIB,.

Penagkapan tersebut berkat informasi masyarakat yang sering meihat anak mantan Bupati Karo itu bersama teman -temannya kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu – sabu.

“Atas laporan masyarakat yang mengatakan kalau anak mantan Bupati Karo kerap mengkonsumsi sabu – sabu disalah satu rumah temannya, pihak kami langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolres Karo AKBP Albert Sianipar melalui Kasat Narkoba AKP Syarifuddin Lubis, Sabtu (27/9/2014).

Trans Global

Polisi Diobok-Obok (2)

Buol Masih Mencekam

Bersama anak mantan petinggi Karo itu, polisi juga tiga orang lainnya yang diduga pemakai narkoba.

Genie Mulia Br Peranginangin bersama rekannya diamankan di rumah Tarigan, selain mengenlandang keempat warga tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol aqua sebagai alat bong.

Namun, polisi melepas keempat orang tersebut dengan alasan yang tidak cukup bukti untuk menahannya.

“Meski aqua tersebut sudah dilubangi, tetapi tidak ada ditemukan dilokasi pengerebekan barang bukti lain. Seperti sabu – sabu, kaca (pipet, dot) yang dilakukan biasa buat mengunakan sabu – sabu. Sudah dilakukan pemeriksaan  termasuk test urine, tapi tidak ditahan sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dimana barang bukti tidak memadai (tidak cukup bukti) untuk menahan seorang yang diduga tersangka,” ucapnya.

Diakui Syarifuddin, Genie Mulia pernah terlibat kasus narkoba saat kuliah dan diamnakan polisi. (don/sur)

Share