Pelaku Curanmor Ditembak

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Unit Reskrim Polsek Babelan meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur.

Kasie Humas Polsek Babelan, Brigadir Anwar Fadillah mengatakan tersangka yang ditangkap adalah Irwanto alias Toge dan Ahmad Fauzi alias Aceh. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Menurut Brigadir Anwar,  yang pertama diamankan adalah Toge sekira pukul 02:00 WIB dinihari. Selanjutnya tersangka Aceh, dibekuk dua jam setelah penangkapan pelaku pertama.

“Lokasi penangkapan berbeda, Toge ditangkap di daerah PUP, Bekasi. Sedangkan Aceh hasil informasi Toge kami amankan di daerah Cakung, Jakarta Timur,”jelasnya.

Diakui Fadillah, tersangka  Aceh  sempat melawan, dan karena tidak mau buruannya lepas, petugas melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kirinya. “Petugas awalnya beri peringatan tapi pelaku masih berusaha kabur dan terpaksa petugas menembak kaki pelaku,”ujarnya.

Berdasar catatan kriminal, Aceh merupakan residivis kasus curanmor yang sudah 4 kali masuk bui dan baru sekitar 1,5 bulan dia keluar dari penjara sampai saat ini diamankan Polsek Babelan untuk kelima kalinya.

“Iya Aceh pemain lama, sering keluar masuk penjara. Catatan kami dengan saat ini sudah 5 kali dia masuk penjara,”ungkapnya.

Disita barang bukti  dua sepeda motor matic jenis Mio yang merupakan hasil kejahatannya. Kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(min)

Share