TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menangkap pasangan suami istri (pasutri) AR alias Abdul dan isterinya IS diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap majikannya, Sri Suharyanti (36), warga Jalan Lintas Riau-Sumut, Dusun Manggala Jonson, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.
“Pelaku juga membacok anak korban bernama Agus Ratnawati (12) hingga mengalami luka berat di bagian kedua tangannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Senin (22/9/2014).
Kronologi kejadian menurut catatan kepolisian, pada Minggu (21/9/2014) pukul 21.00 WIB tersangaka masuk ke kamar korban dan mengikat Sri Suharyanti.
Dengan keadaan tak berdaya, kata Guntur, pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur, namun karena korban melawan, AR selanjutnya mengambil parang dan menggorok leher korban.
Ketika itu, menurut kepolisian, anak korban bangun memeluk ibunya yang terluka dan oleh tersangka, kedua tangannya dibacok hingga terluka.
Selanjutnya tersangka berlari dengan mengambil celengan dan dompet korban.
Menurut hasil introgasi anak korban, Agus Ratnawati, pelaku adalah karyawan korban AR dan isterinya IS.
Mendapat informasi itu, demikian AKBP Guntur, sekitar pukul 22.30 WIB Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hilir bersama Polsek setempat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dengan menelusuri jalan setapak. Di pelintasan pelarian pelaku, anggota menemukan BB (barang bukti) celengan dan dompet yang sudah dibongkar pelaku,” katanya.
Kemudian pada pukul 01.00 WIB, lanjutnya, anggota akhirnya menangkap pelaku saat sedang menunggu bus di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kilometer 4.
“Saat itu kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres dan hingga saat ini sedang dalam pemeriksaan. Pelaku mengakui melakukan pembunuhan itu karena sakit hati mendengar akan dipecat oleh korban,” katanya.(ant/ful)