TRANSINDONESIA.CO – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan meringkus tiga sekawanan perampok warga Belawan yang selama ini sering beroperasi di Jalan Layang Brayan dan kawasan Tol H Anif Kapolsekta Percut Sei Tuan.
Kompol Ronald Sipayung, Kamis (18/9/2014) mengatakan ketiga tersangka perampok yang diamankan itu, yakni ASH (39) warga Jalan Serdang Kelurahan Belawan II, bekerja sebagai nelayan.
Kemudian, jelasnya, tersangka BS (41) warga Kampung Belawan, bekerja sebagai buruh, dan SP (23) warga Kampung Belawan, pedagang warung nasi.
“Penangkapan ketiga perampok tersebut, berdasarkan laporan dari para korban ke Polsek Percut Sei Tuan,” ucap Ronald.
Dia mengatakan, dari empat laporan korban tersebut, satu diantaranya atas nama Surya Darma (21) warga Pasar IV Mabar, Labuhan Deli tewas akibat dianiaya para tersangka menggunakan senjata tajam saat dirampok di kawasan Kampug Agas pada 6 Juli 2014.
Sedangkan, tiga korban lainnya yakni, Feri Arisandi (23) warga Jalan Taman Siswa Kota Galang yang dirampok para pelaku ketika melintas di Tol H.anif, pada 24 Januari 2014.
Korban Haryono (29) warga Jalan Karya Bakti Medan Deli, ketika melintas di sekitar Jalan Tol H.Anif pada 28 Agustus 2014, dan Andi Saputra (22) warga Jalan Permai Medan yang juga dirampok di sekitar Tol H.Anif pada 7 September 2014.
Ronald mengatakan, atas laporan tersebut, Polsekta Percut Sei Tuan menurunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi rawan di sekitaran Tol H.Anif.
Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, pihak berwajib menangkap tersangka ASH dan SP yang sedang mencari mangsa di lokasi Tol H.Anif.
“Petugas kepolisian sempat melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka itu, dan mengeluarkan dua kali tembakan peringatan,” katanya, Kapolsekta manambahkan, sedangkan tersangka BS sempat berhasil kabur, ketika kedua rekannya ASH dan SP ditangkap.
Namun, akhirnya BS dibekuk di rumah salah seorang keluarganya di kawasan Mabar.
“Dari tangan ketiga tersangka tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, sejumlah plat nomor sepeda motor, 3 lembar ATM, dan satu lembar cek yang sudah tertulis nilai nominal sebesar Rp1.003.000.000,” kata Kapolsekta.(ant/sur)