Asyik Hisap Ganja, Pemuda Ditangkap

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Bojong Gede Depok saat melaksanakan operasi cipta kondisi mengamankan dua pemuda yang sedang asyik menghisap ganja di pinggir Jalan Pabuaran, Bojong Gede, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/9/2014) malam. Dari dua pemuda yang diamankan, satu diantaranya terbukti sebagai pengguna narkoba jenis ganja.

Kedua pemuda yang diamankan petugas yaitu Fir, 24 tahun, dan Ad, 20 tahun, masing-masing merupakan warga Bojong Gede. Para pelaku saat diamankan dicurigai sedang berkumpul di tempat gelap sambil menghisap ganja atau nyimeng.

“Petugas yang sedang melaksanakan patroli operasi cipta kondisi, melihat pelaku sedang nongkrong di tempat gelap langsung diperiksa. Anggota menemukan dua paket hemat ganja dari tangan pelaku,”ujar Kapolsek Bojong Gede, Kompol Ganet Sukoco.

Trans Global

Menurut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku Fir yang merupakan pengangguran ini terbukti hanya sebagai pengguna saja bukan pengedar.

“Pelaku Fir baru menggunakan ganja selama lima bulan. Sedangkaan rekannya yang ikut nongkrong dan diamankan petugas yaitu Ad tidak terbukti bersalah,”katanya.

Menurut Kapolsek, aparat reskrim Polsek Bojong Gede dalam menekan angka kriminalitas seperti pencurian serta aksi balap liar akan melakukan operasi cipta kondisi secara rutin. “Sasaran kita berupa premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, dan pelaku pencurian. Setiap malam kami rutin untuk menggelar razia mobile,”ungkapnya.

“Pelaku Fir dikenakan UU Narkotika dengan ancaman sekitar lima tahun. Sedangkan Ad, yang tidak terbukti bersalah akan dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.” kata Kapolsek.(saf)

Share