Narkoba Marak Di Tanah Karo Diduga Dibeking Oknum Polisi

Narkoba jenis sabu.(dok)
Narkoba jenis sabu.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Peredaran narkoba berupa jenis sabu-sabu belakangan ini sangat marak di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), ES alias Boro diduga pemasok besar untuk kalangan para bandar.

Selain terkenal licin, ES juga diduga kerap memberi uang pelicin ‘mil’ perbulannya kepada oknum perwira di Polres.

Mengingat barang haram dimiliki Boro tersebut, dibeli dari kota Medan sangat luas beredar di Tanah Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ber omset atas penjualan sabu-sabu mencapai per harinya Rp100 juta.

Salah seorang sumber ditemui wartawan di Kabanjahe Rabu (17/9/2014) mengatakan, lancarnya peredaran narkoba milik Boro mengingat kerja sama dengan pihak tertentu. Disebabkan mil dirinya lancar di tubuh Kasat Narkoba.

“Kota Kabanjahe salah satu tempat peredaran sabu – sabu paling besar di Tanah Karo ini. Kita sama-sama tahu, aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Karo cukup jarang menangkap pelaku sabu di Kabanjahe ini. Kalaupun ada yang ditangkap paling dari kampung-kampung,” ujar sumber yang engan namanya disebutkan, dan pernah hidup dalam lingkaran setan ‘hitam’.

Kasat Narkoba AKP Syarifuddin Lubis mengatakan, jikapun ada tudingan terhadap saya atas informasi yang diterima wartawan dari nara sumber terpercaya, mengenai saya mendapat uang mil per bulannya Rp60 juta dari salah satu pemasok ss atas inisial ES alias Boro itu tidak benar.

“Mengingat saya saja tidak kenal dengan yang dimaksud dengak pemasok sabu-sabu tersebut. Jadi darimana bisa saya menerima mil sampai segitu banyaknya, seperti diungkapkan warga atau nara sumber. Saya tidak habis fikir,” jelas Syarifuddin menepis tudingan tersebut.

Dibenarkannya, pada masa Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino memang sempat kita melakukan pengeledahan dikediaman ES. Namun, beliau tidak berada di lokasi dan barang bukti tidak ada seperti yang dituding kepada saya. Meski satu orang tersangka kita boyong ke Polres.

“Kita akui, jumlah personil kita saat ini terbatas. Mengingat wilayah hukum kita lumayan luas. Tetapi begitupun, kita tetap bekerjasama dengan pihak Polsek untuk memberantas peredaran narkoba yang katanya sangat rawan disini. Hingga sampai saat ini terhitung ada 45 tersangka narkoba kita amankan. Baik orang dewasa, pelajar. Mulai dari pria sampai wanita. Tangkapan tersebut dari Januari sampai saat ini,”ucapnya.

Menyingung pertanyaan Wartawan, hanya pemain kecil yang dapat diamankan pihaknya, Syarifuddin menjelaskan, keterbatasan informasi sangat minim kita dapat. Bila mana ada tersangka kita amankan, dan mereka tidak akan mau mengakui atau mengatakan siapa bandar sabu-sabu tersebut.

Sebelumnya Kapoldasu Irjen Pol Drs. Eko Hadi Sutedjo yang baru menjabat sebagai Kapoldasu berjanji akan menumpas segala kejahatan yang ada diwilayah jajaran hukumnya, mulai dari bentuk kriminalitas, narkoba dan judi. Dan tidak akan segan memeberi pelajaran terhadap oknum Polri yang membekingi suatu kejahatan.(deb/sur)

Share