Polresta Medan Amankan 179 Kg Ganja Kering

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander.(dok)
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Komitmen Polresta Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan yang merusak generasi muda terbukti, kembali Sat Res Narkoba Polresta Medan yang dikomandoi Kompol Donny Alexander mengamankan jaringan peredaran ganja kering seberat 179 Kg di Kota Medan, Selasa (16/9/2014).

“Tersangkanya dua orang. Barang buktinya 179 Kg ganja,” ungkap Donny.

Ketika disinggung lebih lanjut darimana ganja tersebut diamankan, Donny meminta wartawan bersabar.

“Nantilah dulu. Jangan semuanya. Nanti akan saya sampaikan,” katanya. Dony mengaku, kedua tersangka jaringan pengedar ganja ini ditangkap di salah satu lokasi yang berada di Medan.

Sebagaimana diketahui, sepekan terakhir ini Sat Res Narkoba Polresta Medan mengamankan sejumlah bandar besar dan kurir narkoba. Beberapa diantaranya bahkan terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Selain menyita sabu 25 Kg, Sat Narkoba Polresta Medan juga sebelumnya mengungkap peredaran ganja kering sebanyak 263 Kg yang disimpan di dalam kamar kos-kosan yang berada di Jl KM 13,5 Medan-Binjai.(sur)

Share