Perhari Omset Judi Di Karo Puluhan Juta

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Permainan judi dadu atau judi Karo diwilayah hukum Polres Tanah Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), beromset puluhan juta rupiah perharinya.

Diduga omset puluhan juta mengalir perharinya di lokalisasi judi di Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga dikelola perorang itu semakin meresahkan masyarakat.

Meski jauh dari kerumunan rumah warga namun, lokalisasi judi tersebut seperti pasar malam dan banyak desa-desa yang dilalui orang hendka menuju lokalisasi tersebut. Antrian pemain dan sejumlah kendaraan roda dua dan empat terpakir berjejar dihalaman lokasi judi, persis di samping kebun warga.

Sementara warga sekitar berharap kepada Kapoldasu Pol Drs. Eko Hadi Sutedjo menindak tegas perjudian di Sumut dan diminta menindak tegas bila ada oknum polisi yang terlibat membeking, dan melindungi perjudian tersebut.

“Kapoldasu dminta turun dan menindak tegas, biar Karo ini aman dari perjudian. Kita tau sendirikan, bila sudah judi tersebar dimana-mana, maka narkoba juga akan merajalela dan akan dapat mengganggu keamanan. Kehidupan judi dengan narkoba sangat rentan merusak generasi muda dan bagi orang tua. Bila perlu Kapoldasu terjun langsung menangkap bandar judi tersebut,” kata Rosmiani br Ginting warga Tigabinanga didampinggi ibu rumah tangga lainnya kepada wartawan (15/9/2014)

Dikatakan mereka, meski duit para pemain judi yang dihabiskan, namun, dampaknya kepada kami kaum wanita, mengingat suami kami menghabiskan duitnya di meja judi dibanding di dapur. Akibatnya, terus-terusan terjadi kisruh dalam rumah tangga.

Sebelumnya Kapolres Tanah Karo, AKBP Albert Sianipar menegaskan, jika judi di Karo sudah beredar luas sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres.

“Kita terus mengupayakan menangkap pelaku perjudian,” katanya.(deb/don)

Share