Berstatus Tersangka, 3 Anggota DPRD Sumut Ini Dilantik

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Dari 100 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dilantik di Gedung DPRD Sumut Jalan Imama Bonjol Medan, periode 2014-2019, tiga diantaranya berstatus tersangka, bahkan dua orangnya merupakan tahanan polisi, Senin (15/9/2014).

Ketiga tersangka yang turut dilantik masing-masing Zulkifli Siregar dari Partai Hanura, Eveready Sitorus dari Partai Gerindra dan Hartoyo dari Partai Demokrat.

Zulkifli Siregar merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di 6 kabupaten/kota di Sumut. Namun, Ketua DPW Partai Hanura Sumut ini tidak ditahan.

Eveready Sitorus merupakan tersangka kasus penggelapan uang perusahaan perkebunan sawit senilai Rp200 juta. Dia sudah ditahan penyidik Polda Sumut pada Senin (8/9/2014). Laki-laki yang terpilih dari Dapil Sumut III dikawal petugas kepolisian saat datang dan meninggalkan Gedung DPRD Sumut.

“Dia memang tahanan kita, kasusnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Jadi tadi dia kita kawal menuju gedung Dewan, dan setelah itu kembali ke tahanan,” ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut AKBP Watimin Panjaitan.

Sementara itu, Hartoyo merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD. Dia juga merupakan tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai) sejak Rabu (23/7/2014).

“Statusnya masih tersangka dan kita tahan. Kasusnya dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan. Tadi dia dikawal menuju lokasi pelantikan, dan dikabarkan sedang dalam perjalanan ke Serge setelah dilantik,” kata Kasatreskrim Polres Sergai AKP Hady Saputra Siagian.(sur)

Share