TRANSINDONESIA.CO – Dua tersangka pembobol mesin ATM dengan modus mengganjal mesin pakai pentol korek api, dibekuk petugas Polsek Rajeg Polresta Tangerang. Dua tersangka yakni Ahmad Nadi, 31 tahun, dan Rahman Odari, 30 tahun, dibekuk setelah terpergok tengah mengganjal mesin ATM yang ada di minimarket Alfamart Jalan Raya Rajeg No.53 Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (11/9/2014).
Kapolsek Rajeg, AKP Teguh mengatakan kedua tersangka terlihat mencurigakan di depan mesin ATM. Ketika diamati, keduanya tengah mengganjal mesin ATM dengan menggunakan pentol korek api. Petugas pun menyergap keduanya.
Ketika digeledah, kata Kapolsek, pada pelaku terdapat 31 kartu ATM palsu dari berbagai Bank.antara lain Bank BCA 5 kartu, Bank Mandiri 11 kartu, BTN 2 kartu,BNI 4,BRI 8 dan BII 1 kartu.
“Kami juga menyita 3 pentol korek api kayu beserta bungkusnya dan dua HP merk Blackberry dan esia serta dua motor Mio B3463 NQW dan B3299 NTD yang digunakan tersangka turut disita petugas,”jelas AKP Teguh.
Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku sering beroperasi di wilayah Tangerang.
”Tersangka mengaku hanya beraksi di Tangerang, tapi masih kami kembangkan karena korbannya banyak” jelas AKP Teguh sambil menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban pembobolan kartu ATM segera melapor ke Polsek Rajeg atau Polresta Tangerang.(her)