TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan, ada indikasi mafia atau kartel sapi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Indikasi mafia ini, terungkap pascatertangkapnya Lutfi Hasan Ishaq dan Fatanah sebagai terpidana dalam kasus impor sapi, kata Busyro Muqoddas kepada watawan usai menggelar pertemuan tata niaga sapi dan daging sapi di Kupang, Rabu (10/9/2014).
“Di NTT ada indikasi mafia sapi. Namun, KPK belum mengetahui siapa pelakunya,” kata Busyro Muqoddas.
Busyro mengaku telah melihat sejumlah lokasi pembibitan dan rumah potong hewan (RPH) di NTT untuk mengetahui proses pengiriman sapi dari NTT ke daerah lain.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar mafia dan kartel sapi yang diindikasikan di NTT bisa dicegah secara dini.
Busyro juga mempertanyakan kenapa sapi di Indonesia harus diimpor dari luar negeri, padahal dengan impor berlebihan, bisa dimanfaatkan untuk suap.
Menurut dia, impor daging sapi dari luar negeri, sangat merugikan peternak di Indonesia, termasuk NTT.
Karena itu, mafia dan kartel sapi di NTT harus dimonitoring bersama karena hanya menguntungkan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan dan tidak memberdayakan peternak, ucapnya.
60 Ribu ekor Kepala Dinas Peternakan NTT Thobias Uly secara terpisah mengatakan populasi ternak Sapi Ongol dan Sapi Bali di provinsi kepulauan itu saat ini mencapai 823 ribu ekor.
Sementara setiap tahun, NTT mendapat jatah pengiriman ternak untuk kebutuhan nasional dan hari raya rata-rata 60 ribu ekor.
Ternak sapi tersebut dikirim antara lain ke Jakarta untuk memenuhi kebutuhan daging bagi masyarakat DKI, ujarnya.(ant/sun)