Guru Ngaji Nyaris Dihakimi Massa

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang guru mengaji terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga telah mencabuli muridnya sendiri.

Pelaku berinisial MA, 44 tahun, warga Jalan Prof Moh Yamin, Duren Jaya,  Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mencabuli muridnya sendiri berinisial KCA, 7 tahun, saat belajar mengaji di rumahnya pada Senin (8/9/2014) malam lalu.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pelaku ditangkap oleh puluhan warga Kampung Pedurenan RT 01/ RW 06, Duren Jaya, Bekasi Timur.

“Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka,” jelas Siswo kepada wartawan, Selasa (9/9/2014).

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit di kemaluannya saat ditanya sang ibu. Korban mengaku alat vitalnya sakit lantaran dicolok-colok oleh pelaku saat mengaji di rumahnya.

“Waktu mendengar cerita anaknya, ibunya lalu kaget dan tidak terima sehingga mengadukan hal ini kepada RT setempat yang langsung menginterogasi pelaku,” terang Siswo.

Setelah diinterogasi pihak RT bersama dengan Binmaspol, pelaku lalu mengakui perbuatannya dan hampir saja dihakimi massa. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pengakuan dia hanya satu korban. Tapi kami masih lakukan penyelidikan,” tandasnya.

Unit PPA Polresta Bekasi Kota tengah mendalami kasus ini karena diduga masih ada korban lainnya.(min)

Share