TRANSINDONESIA.CO – Ratusan karyawan kontrak PT Bank Sumut mengharapkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara agar dapat diangkat sebagai pegawai tetap.
Harapan itu disampaikan ratusan karyawan kontrak Bank Sumut dalam unjuk rasa di gedung DPRD Sumut di Medan, Senin (8/9/2014).
Koordinator aksi karyawan Bank Sumut Oktoberto Sihombing mengatakan, ada 1.600 lebih karyawan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu yang mengharapkan pengangkatan sebagai karyawan tetap.
Harapan itu dinilai bukan tanpa alasan karena tidak sedikit karyawan kontrak tersebut telah bekerja di Bank Sumut selama belasan tahun.
Apalagi direksi Bank Sumut pernah menyampaikan janji pengangkatan sebagai karyawan dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan tetap pada tahun 2013.
Disebabkan belum dianggap sebagai karyawan tetap meski telah bekerja lama, pihaknya menilai direksi Bank Sumut telah melanggar UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Kami berani menuntut karena itu janji direksi. Itu sudah disosialisasikan ke seluruh Sumut,” katanya.
Karyawan kontrak tersebut juga menyesalkan sikap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut yang dinilai kurang berpihak pada mereka.
Anggota DPRD Sumut Syamsul Hilal yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi karyawan kontrak itu kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Selaku pemegang saham pengendali di Bank Sumut, pihaknya meminta Gubernur untuk memberikan perhatian khusus agar aspirasi pengangkatan sebagai karyawan tetap itu dapat direalisasikan.
“DPRD tidak bisa memberikan keputusan tetapi akan mendesak gubernur untuk memberikan perhatian khusus,” kata politisi PDI Perjuangan itu.(ant/don/sur)