Korupsi Jalan Disidik Polres Pekalongan

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, terus meningkatkan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi proyek konstruksi jalan oleh rekanan setempat.

Kepala Polres Pekalongan, AKBP Fajar Budiyanto di Pekalongan, Senin (8/9/2014), mengatakan bahwa polisi sudah memiliki cukup alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi proyek perbaikan kontruksi jalan.

“Sambil menguatkan dugaan kasus itu, kami menunggu hasil kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada pekan ini kami akan ekspos terlebih dahulu,” katanya.

Ia yang didampingi Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ipda Bambang Tulunggono mengatakan penyidikan akan diarahkan pada seorang rekanan yang diduga melakukan penyelewengan anggaran pembangunan jalan tersebut setelah satu berkas sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) yang kini masih dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

“Jika status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan maka kami pasti sudah mengantongi nama calon tersangka,” katanya.

Ia mengatakan saat ini polres belum bisa menyebutkan nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan konstruksi jalan senilai Rp14 miliar yang terbagi dalam 13 paket dengan masing-masing paket sebesar Rp850 juta pada 2012.

“Calon tersangka sudah ada tetapi nggak etislah kalau saya katakan sekarang. Tunggu saja nanti usai diekspos,” katanya.

Setelah menyelesaikan dua berkas dugaan kasus korupsi proyek peningkatan konstruksi jalan atau jalan beton, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pekalongan juga membidik pejabat pembuat komitmen (PPKom) proyek tersebut.(ant/ats)

Share