Buruh Pabrik Curi Tembaga

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang buruh pabrik di perusahaan yang memproduksi baja diamankan petugas Polsek Balaraja, Tangerang karena mencuri tembaga di tempatnya bekerja seberat 4,5 kilogram.

Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, tersangka berinisial M, 50 tahun mencuri tembaga di tempat kerjanya dan tertangkap tangan oleh pihak satpam setempat.

Warga Desa Talagasari RT 01/01 Balaraja, Tangerang, itu ditangkap sesaat setelah dirinya akan keluar dari pabrik yang terletak di Kampung Peuteuy RT 02/01, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Gerak-gerik M yang sudah dicurigai Satpam berinisial T, 40 tahun, saat melewati gerbang pabrik membuat dirinya tertangkap. Satpam pun memeriksa tas dan pakaian pelaku.

Tetapi, petugas Satpam tidak mendapati barang bukti. Karena penasaran, Satpam lalu memeriksa jok motor M yang diketahui merek Yamaha Vega bernopol B 6568 NXH.

Saat jok motor yang digunakan pelaku dibuka, M tak bisa mengelak, karena T berhasil mendapati bongkahan besi tembaga seberat 4,5 Kg.

“Kami sudah memeriksa dua saksi dengan kerugian sekitar Rp2 juta itu,” ungkap Kapolsek di Tangerang, Minggu (8/9/2014). Menurut Kapolsek, pelaku diduga sudah beraksi lebih dari satu kali.(her)

Share