
TRANSINDONESIA.CO – Wali Kota Manado GSV Lumentut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kepolisian terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan pembangunan gedung “Youth Centre”.
GSV Lumentut dimintai keterangan penyidik kepolisian di ruang delapan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara di Manado, Selasa (2/9/2014).
GSV Lumentut mengatakan sebelumnya telah dua kali penyidik mengundang untuk memberikan keterangan, tetapi dirinya tidak berada di tempat, sedang tugas luar.
“Hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan pembangunan Youth Centre,” kata Lumentut.
Lumentut menambahkan dirinya memberikan keterangan sebagai saksi.
Lumentut mengatakan banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik terkait dengan pembangunan Youth Centre tersebut.
“Saya tidak ingat lagi berapa jumlah pertanyaan tersebut,” kata Lumentut.
Pertanyaan itu, kata Lumentut, antara lain bagaimana proses awal rencana pembangunan tersebut. Kemudian terkait dengan pekerjaan komite dan pergantian komite.
Pembangunan Youth Centre tersebut berawal informasi dari Pascal bahwa dari pengalaman di Kabupaten Minahasa Utara, ada dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk fasilitas olahraga dan barangkali Manado bisa manfaatkan dana itu.(ant/jei)