TRANSINDONESIA.CO – Judul tulisan ini seakan-akan terkesan “lebay”, atau hiperbola dengan komuditi media agar nampak sebagai “sesuatu banget”.
Sebenarnya, judul ini dimaksudkan penulis untuk mengingatkan, kalau transportasi (lalulintas) di Jakarta (Ibukota Negara RI) ini sudah pada kondisi “sekarat dan darurat”.
Mari kita lihat kembali, konsep transportasi atau lalulintas sebagai urat nadi kehidupan, apa makna urat nadi kehidupan?
Urat nadi kehidupan dimaknai sebagai jaringan penghubung utama sistem produktifitas dan aktifitas masyarakat.
Karena masyarakat bisa hidup, tumbuh dan berkembang bila ada roduktifitas, dan produktifitas dihasilkan dari dan melalui aktifitas-aktifitas.
Kita bertanya lagi: “Aktifitas-aktifitas masyarakat yang menghasilkan produk-produk untuk mempertahankan dan menumbuh kembangkan diri melalui apa?
Jawabanya adalah, lalulintas dan dengan sistem-sistem transportasinya.
Dengan demikian, lalulintas dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Lalulintas (transportasi) yang bagaimana?: (1). Aman, (2). Selamat, (3). Tertib dan (4). Lancar.
Mari kita lihat kembali transportasi atau lalulintas di Jakarta.
Apakah aman? dalam hal ini bukan semata-mata hanya aman tetapi juga harus ada rasa aman dan nayaman kapan dan (diwilayah) mana saja, dengan kendaraan apa saja. Bahkan bagi mereka para pejalan kaki harus tercipta rasa aman dan nayaman dari kenderaan (tarnsportasi).
Selanjutnya, apakah keselamatan sudah menjadi prioritas yang pertama dan utama?
Dalam konteks ini dapat dilihat dari, political will, pembangunan infrastruktur, edukasi, sistem uji sim sampai dengan penegakkan hukum.
Apakah tertib? Dapat dilihat dari keteraturan sosial dalam berlalulintas atau sistem-sistem transportasi yang dilakukan dengan kesadaran, tanggungjawab dan disiplin.
Apakah lancar? Lancar berkaitan dengan ketepatan waktu yang bisa diprediksi, karena waktu merupakan salahsatu dari standar utama bagi kelancaran.
Tatkala kita masukan konsep-konsep tadi pada kondisi transportasi atau lalulintas di Jakarta apakah judul tulisan ini lebay?
Setujukah kalau kita untuk melakukan berbagai upaya darurat dengan usaha-usaha yang ekstra ordinary? Makna ekstra ordinary di sini adalah, tidak lagi hanya mengandalkan dengkul atau dengan cara-cara konvensional dan parsial.
Tentu saja tidak menjadikan lahan basah dengan mendudukan bagi orang-orang yang justru memperparah dan semakin sekaratnya transportasi (lalulntas).
Saatnya bertindak untuk mengatasi darurat transportasi (lalulintas) di Jakarta secara komprehensif, terpadu, profesional, dan modern, aman serta nyaman.
Kalau tidak sekarang kapan lagi?. Kalau bukan kita siapa lagi?.(CDL-092014)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana