Florence Bebas, Minta Maaf Ke Sultan

Screen capture status Florence Sihombing di media sosial
Screen capture status Florence Sihombing di media sosial

TRANSINDONESIA.CO – Florence Sihombing mahasiswi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta setelah ada jaminan dari keluarga dan UGM Yogyakarta, Senin (1/9/2014).

Setelah permohonan penangguhan penahanan di kabulkan, Florence langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan masyarakat Yogyakarta serta UGM.

“Saya memohon maaf kepada Sultan, kepada masyarakat Yogyakarta yang berbesar hati untuk memaafkan saya,” kata Florence Sihombing.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada UGM Yogyakarta yang telah membantu dalam penanangguhan penahanan.

“Saya berharap masyarakat mau mengerti, memahami, dan berbesar hati memaafkan saya,” katanya.

Sekretariat Komite Etik Fakultas Hukum UGM Yogyakarta Heribertus Jaka Triyana juga menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Yogyakarta atas kasus yang dialami mahasiswinya.

“Atas nama fakultas, atas nama instansi, kami mohon maaf kepada semua masyarakat Yogyakarta, mohon maaf kepada Sultan dan civitas akademis Gajah Mada,” katanya.

Ia mengatakan,pihaknya akan membantu Florence dalam menyelesiakan kasus ini.

“Kita akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda DIY yang memberikan izin penangguhan penahanan,” katanya Meski ditangguhkan penahannya, namun proses hukum yang tengah berjalan masih berlangsung.

Penyidik bakal meminta keterangan kepadanya jika diperlukan suatu saat.(ant/ats)

Share