2 Anggota Polda Kalbar Ditangkap Malaysia Terkait Narkoba

Polda Kalimantan Barat.(dok)
Polda Kalimantan Barat.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat yang ditahan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) di Kuching pada Jumat (29/8/2014) diduga terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional. Kepala Polda Kalbar Brigjen Polisi Arief Sulistyanto di Pontianak mengatakan masih menunggu info lanjutan dari kasus tersebut yang kini ditangani Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, Malaysia.

“Yang jelas, apa yang terjadi betul-betul mencederai apa yang telah dilakukan Polda Kalbar dalam membenahi institusi,” ujar Arief  dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar, Minggu (31/8/2014).

Dalam jumpa pers tersebut, kapolda didampingi wakapolda, irwasda, para direktur, dan sejumlah kapolres. “Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menyikapi kasus ini,” tutur Arief.

Ia juga menuturkan kronologi tertangkapnya dua anggota Polda Kalbar tersebut. Pada Jumat (29/8/2014), sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya tengah dalam perjalanan menuju Singkawang dari Mempawah.

Kemudian mendapat telepon dari perwira penghubung Polri di Kuching bahwa, sekitar pukul 15.15 waktu setempat, PDRM menangkap tiga orang di salah satu hotel. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnya seseorang oleh polisi di Kuala Lumpur International Airport. Pelaku berencana mengirim barang ke Kuching. Polisi setempat kemudian membawa pelaku ke Kuching untuk menunjukkan dan menemukan pihak yang dituju.

Berbekal informasi tersebut, dua dari yang ditahan di Kuching adalah anggota Polda Kalbar. Satunya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong. Kapolda Kalbar lantas melapor ke Kapolri dan meminta izin untuk mengirim tim dari Polda Kalbar ke Kuching pada Sabtu (30/8/2014).

Tim yang dipimpin Wakapolda Kalbar itu beranggotakan Direktur Reserse Narkoba dan Kapolsek Entikong. “Mereka bertemu dengan pihak PDRM dan penanganan kasusnya ada di Polis Bukit Aman Kuala Lumpur,” ujar Arief. Ia pun menyatakan belum tahu penanganan lanjutan dari kasus tersebut.(ant/tan)

Share