Polisi Kewalahan Buktikan Ijazah Palsu Anak Gubernur Riau

Gubernur Riau Nyoblos di Kampung HalamannyaGubernur Riau Annas Maamun

TRANSINDONESIA.CO  – Kepolisian Dearah Provinsi Riau masih akan memintai keterangan saksi ahli untuk mengungkap dugaan kasus ijazah palsu Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda yang juga anak kandung Gubernur Riau Annas Maamun.

“Penyidik juga masih mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan pihak pengadu atas perkara itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya anak Gubernur Riau itu telah diadukan oleh warga bernama Faisal ke Polda Riau terkait penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (Strata 1) ketika dilantik menjadi Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir.

Faisal mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan perkara itu dilaporkan sejak 16 Juli 2014 namun belum ada perkembangan hingga saat ini.

Ia menjelaskan, laporan yang diajukan ke kepolisian masih dalam bentuk pengaduan mengingat bukti-bukti yang diajukan masih belum optimal.

Faisal menyampaikan sejumlah berkas kepada Kapolda Riau, salah satunya surat dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia Jakarta ke Inspektorat Rokan Hilir.

Isi suratnya kata dia menyatakan ijazah anak dari Gubernur Riau Annas Maamun itu palsu.

Dalam surat yang dibawanya, STIE YAI menyatakan, tanggal kelulusan Erianda di perguruan tinggi tersebut tidak ada pada sistem database.

“Kemudian nama Erianda tidak tercantum dalam serah terima ijazah,” kata dia.

Kemudian, kata dia, dinyatakan juga nomor seri ijazah Erianda merupakan milik orang lain. Dibalik ijazah katanya juga tidak terdapat tanggal SK dan PT Nomor pokok mahasiswa tidak sampai 15 digit.

“Terakhir, jumlah SKS tidak terpenuhi, dimana dari 156 SKS cuma 150 yang baru terpenuhi,” katanya.

Menurut AKBP Guntur, pihaknya telah mengkonfirmasi persoalan itu ke penyidik dan sejauh ini masih dalam proses.

“Penyidik juga harus meminta klarifikasi kepada pihak terkait yang menerbitkan sejumlah dokumen tersebut,” kata dia.

Kemudian, lanjut kata dia, penyidik juga harus memintai keterangan saksi lainnya serta mengumpulkan sejumlah bukti lainnya.

“Tim untuk kasus tersebut juga telah dibentuk dan masih bekerja,” katanya.(ant/ful)

Share
Leave a comment