Mafia Peradilan Masih Marak di Indonesia

palu

TRANSINDONESIA.CO – Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat masih banyak mafia hukum sehingga pemberantasan terhadap kasus korupsi belum maksimal di Indonesia, terutama di lembaga peradilan.

“Institusi pengadilan belum steril dari praktik mafia hukum, masih banyak praktik korupsi yang melibatkan hakim dan pegawai pengadilan,” kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Jakarta, kemaren.

Emerson melanjutkan, pihaknya mencatat ada 6 hakim Pengadilan Tipikor yang tersangkut kasus korupsi yakni Asmadinata (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Palu), Heru Kisbandono (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak).

Selain itu, Pragsono (Hakim Pengadilan Tipikor Semarang), Setyabudi Tejocahyo (Hakim Pengadilan Tipikor Bandung), Ramlan Comel (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Bandung) dan Kartini Marpaung (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Semarang).

“Bukan cuma itu, ada juga kasus suap advokat Mario Bernado dengan pegawai MA, Jodi Supratman terkait pengurusan perkara di MA,” ujarnya.

Menurut dia, disini fungsi pengawasan Mahkamah Agung tampaknya belum optimal mengingat masih melibatkan hakim serta pegawai pengadilan lainnya. Bahkan, Emerson menyesalkan sikap MA yang tidak menghiraukan rekomendasi Komisi Yudisial terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“MA tidak menghiraukan pertimbangan KY untuk memberi hukuman kepada 4 hakim yang memvonis bebas Sudjiono Timan,” tandas dia.(ini/fer)

Share
Leave a comment