3.600 Botl Miras Disita

Truk mengakut miras disita polisi.(saf)
Truk mengakut miras disita polisi.(saf)

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyita sebanyak 3.600 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah gudang yang berkedok tempat penyimpanan susu di Desa Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi.

Kabag Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Suwardi kepada wartawan, Minggu (31/8/2014), mengatakan penggerebegan tersebut berawal dari yang merasa resah dengan maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Setelah mendapatkan laporan tersebut tim gabungan dari berbagai satuan di Polres Sukabumi Kota tersebut langsung melakukan penggerebegan dan menyita ribuan botol minum keras itu “Untuk menyembunyikan aktivitasnya, pemilik minuman keras ini menyimpan di bagian pojok dalam dan ditumpuk dengan kardus susu dan minuman energi untuk mengelabui para petugas,” kata Kompol Suwardi.

Trans Global

Menurut Suwardi, gudang tersebut diduga merupakan pusat penyimpan minuman keras yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah warung maupun toko yang menjual minuman haram baik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota maupun Polres Sukabumi.

Sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan kasu penemuan tempat penyimpanan barang haram ini, dikhawatirkan ada gudang-gudang lainnya yang digunakan untuk menyimpan minuman keras namun berkedok tempat penyimpanan makanan atau minuman biasa.

“Sesuai dengan peraturan, kami menjerat pemilik minuman keras ini dengan tindak pidana ringan dan Peraturan Daerah tentang bebas minuman beralkohol,” tambahnya.(ant/saf)

Share