TRANSINDONESIA.CO – Aparat Kepolisian Sektor Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengamankan Titin (30) ibu rumah tangga yang menghimpun dana warga mencapai Rp1,2 miliar.
“Dari pada diamuk massa, maka untuk itu kami amankan karena tindakan warga sudah menjurus main hakim sendiri,” kata Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Irawan di Tangerang, Jumat.
Iwan mengatakan Titin merasa dirinya terancam karena para peserta arisan yang diperkirakan mencapai 70 orang tidak mendapatkan hak mereka yang seharusnya diterima.
Upaya yang dilakukan petugas adalah mengamankan, karena Titin langsung ke kantor polisi meminta perlindungan karena keselamatan dirinya terancam.
Hal itu terkait, Titin sebagai pengumpul uang arisan sejak tahun 2011 dan dipercaya oleh warga yang mayoritas ibu rumah tangga di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang.
Peserta arisan menyerahkan uang tiap minggu sebesar Rp200.000 per orang dan ada juga sebesar Rp500.000 per bulan.
Namun peserta arisan mayoritas percaya dengan kegiatan Titin tersebut karena merupakan warga setempat dan memiliki rumah sebagai jaminan.
Semula Titin menjanjikan uang arisan itu menjelang perayaan tahun baru Imlek, setelah ditagih tidak kunjung diberikan kepada peserta arisan secara bergiliran.
Akibat ulah itu, setiap hari peserta arisan silih berganti mencari Titin agar bertanggung jawab tentang pengembalian uang yang sudah dikumpulkan.
Titin mengatakan uang arisan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga terus berkurang dan akhirnya meminjam ke rentenir.
Dalam pengakuan Titin kepada petugas bahwa dirinya terjerat rentenir dengan bunga mencapai Rp800 juta padahal semula hanya meminjam Rp27 juta.(ant/her)